Search

Lepas dari Pengenaan BMAD Australia, Sinyal Positif Ekspor Kaca Apung Bening Indonesia

  Dengarkan Berita Ini

Produk kaca apung bening (clear float glass) asal Indonesia kini terbebas dari penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh Pemerintah Australia. Penetapan ini berdasarkan keputusan yang diterbitkan Menteri Perindustrian dan Inovasi dan Menteri Sains Australia pada 30 September 2025. Pada putusan tersebut, Australia mencabut penerapan BMAD terhadap produk kaca apung bening yang berlaku efektif sejak 10 April 2025.

  • Share