Menindaklanjuti arahan Presiden RI dan sejalan dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Keputusan Presiden
(Keppres) No. 11 Tahun 2020 dalam rangka penanganan wabah COVID-19, Kementerian
Perdagangan telah menyiapkan skenario penghematan anggaran sambil menunggu penetapan
Menteri Keuangan. Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam
Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengenai “Langkah Strategis
Tangani COVID-19 di Indonesia” yang dilaksanakan secara daring di Jakarta, Jumat (3/4).