Search

Dengarkan Berita Ini

Kemendag Tegaskan, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Beri Kemudahan Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Perdagangan memastikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta solusi yang adil dan efektif bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai negara yang akan mengirimkan barang untuk keluarga di Indonesia. Dengan relaksasi dan kemudahan ini, Kemendag turut mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas kerja keras para pekerja migran di luar negeri yang telah menjadi pahlawan devisa bagi Indonesia.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers