Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan melakukan pemusnahan 122 bal pakaian bekas asal impor senilai Rp610 juta di Minahasa, Sulawesi Utara pada hari ini, Kamis (11/5). Pemusnahan hasil temuan di wilayah Sulawesi Utara pada 2023 tersebut dipimpin Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga Makassar Erizal Mahatama bersama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Kodam XIII Merdeka Sulawesi Utara, Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Utara.