Kementerian Perdagangan mendorong peningkatan pemanfaatan produk-produk kekayaan intelektual lokal dalam pemasaran barang dan jasa. Upaya tersebut diwujudkan melalui Business Matching Produk Intellectual Properties Lokal dilanjutkan dengan seminar bertajuk ‘Kondisi dan Potensi Sektor Intellectual Properties Indonesia’.