Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kasan menerangkan, Devisa Hasil Ekspor (DHE) dapat dimanfaatkan sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju di tahun 2045. Untuk itu, kebijakan dan strategi yang tepat dari pemerintah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik kementerian/lembaga maupun sektor swasta, diperlukan untuk mengoptimalkan kebijakan pemanfaatan DHE. Demikian disampaikan Kasan dalam Gambir Trade Talk (GTT) #10 yang digelar secara hibrida di Hotel Borobudur, Jakarta pada hari ini Rabu, (21/6). GTT #10 mengusung tema "Memanfaatkan Devisa Hasil Ekspor Sebagai Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Nasional".