Kementerian Perdagangan terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor melalui pembukaan akses pasar serta memberi dorongan pelaku usaha untuk aktif memanfaatkan perjanjian dagang di Kawasan Timur Tengah. Upaya ini ditempuh melalui skema Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Indonesia–Iran Preferential Trade Agreement (PTA). Kedua perjanjian ini memberikan peluang besar bagi peningkatan ekspor produk unggulan Indonesia di tengah dinamika global.