Kemendag Dorong Kopi Indonesia Tembus Pasar Global melalui Penguatan Mutu dan Nilai Tambah
Kabupaten Tangerang, 15 Oktober 2026 – Kementerian Perdagangan terus mendorong peningkatan daya saing kopi Indonesia di pasar internasional melalui pemenuhan standar mutu, pemahaman persyaratan negara tujuan, dan pengembangan produk bernilai tambah. Upaya tersebut diwujudkan melalui Forum Bisnis “Brewing Global Success: Strategi Memenuhi Standar Global dan Menciptakan Produk Kopi Bernilai Tambah Tinggi” dalam gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Aldison. Ia menyampaikan bahwa kopi Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas penetrasi pasar internasional. Keunggulan cita rasa dan keragaman kopi nusantara seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Kintamani, Toraja, dan Flores Bajawa perlu dioptimalkan melalui peningkatan kualitas dan pemenuhan persyaratan pasar global.
“Standar mutu jangan dipandang sebagai beban birokrasi, melainkan harus dijadikan sebagai instrumen strategis untuk membangun kepercayaan buyer jangka panjang dan memperkuat daya saing produk nasional,” ujar Aldison.
Lebih lanjut, Aldison menekankan bahwa keberhasilan kopi Indonesia menembus pasar internasional tidak hanya ditentukan oleh cita rasa, tetapi juga kepatuhan terhadap standar mutu, jaminan ketertelusuran (traceability), penerapan aspek keberlanjutan, serta pemenuhan regulasi teknis di negara tujuan ekspor.
Peluang pengembangan ekspor kopi Indonesia tecermin dari nilai ekspor yang meningkat dari USD 929,1 juta pada 2023 menjadi USD 2,51 miliar pada 2025. Sementara itu, nilai impor kopi Amerika Serikat mencapai USD 12,80 miliar pada 2025, sedangkan ekspor kopi Indonesia ke negara tersebut tercatat sebesar USD 342,37 juta. Besarnya potensi pasar tersebut membuka peluang bagi kopi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasar, didukung kesiapan produk dalam memenuhi persyaratan negara tujuan.
Sebagai bentuk dukungan kepada pelaku usaha kopi, Kementerian Perdagangan melalui Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU) menyediakan informasi mengenai persyaratan mutu dan regulasi teknis produk kopi di negara tujuan ekspor. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk mengidentifikasi ketentuan yang harus dipenuhi sejak awal sehingga produk kopi Indonesia lebih siap memasuki pasar internasional. Selain itu, Kemendag menyediakan layanan pengujian, kalibrasi, dan sertifikasi untuk mendukung penjaminan mutu produk nasional.
Dalam forum tersebut, Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Los Angeles, Kumara Jati memaparkan peluang pasar dan preferensi konsumen kopi di Amerika Serikat. Pembahasan mencakup potensi pasar dan karakteristik konsumen, termasuk perhatian terhadap keunikan cita rasa, asal produk, keberlanjutan, sertifikasi, dan ketertelusuran produk.
“Banyak aspek yang perlu dipertimbangkan saat melakukan ekspor ke Amerika Serikat, salah satunya memastikan kualitas kopi tetap terjaga prima selama proses pengiriman yang panjang. Eksportir pemula yang menyasar negara ini perlu memastikan mitra buyer yang tepercaya serta memilih jasa pengiriman yang berpengalaman. Masih terbuka peluang yang lebar bagi kopi Indonesia makin diperhitungkan di Amerika Serikat,” tandas Jati.
Selanjutnya, eksportir sekaligus Direktur BD Ekspor dan PT Persatu.one Komoditas Indonesia, Nicholas Dennis membahas strategi memenuhi standar ekspor, memahami kebutuhan buyer, dan membangun kepercayaan dalam perdagangan internasional. Materi tersebut memberikan gambaran mengenai pentingnya kesiapan produk dan pemenuhan persyaratan ekspor sebagai langkah bagi pelaku usaha untuk memasuki pasar global.
“Sebelum merambah ekspor, pelaku usaha harus benar-benar memahami seluk beluk produknya, menentukan target pasar, termasuk negara tujuannya, dan memperjelas nilai tambah dari produknya agar kompetitif ketika bersanding dengan produk serupa dari perusahaan lain. Selain itu, eksportir pemula perlu selektif memilih tujuan negara pertama agar tidak perlu kesulitan memenuhi standar tambahan atau sertifikasi yang lebih rumit,” jelas Dennis.
Adapun salah satu pelaku usaha dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, yang menjadi peserta dalam kegiatan ini menilai bahwa informasi yang dibagikan oleh para narasumber sangat terfokus dan sesuai dengan kebutuhan yang ia miliki. Direktur utama Sian Huta, Mutiara menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki perkebunan sendiri dan menghasilkan arabica mandailing dengan kualitas tinggi. Ia berharap dapat melakukan ekspor agar pendapatan perusahaan meningkat dan dengan demikian kesejahteraan masyarakat sekitar yang menjadi tenaga kerja Sian Huta turut membaik.
"Keikutsertaan PT Sian Huta dalam forum ini didasari oleh keinginan kami melakukan transisi dari B2B ke B2C serta melebarkan sayap ke pasar ekspor, setelah selama ini berfokus pada pasar lokal. Berangkat dari pengalaman melihat produk kopi kami diminati oleh konsumen mancanegara di berbagai supermarket lokal, kami membidik Korea Selatan, Jepang, serta Amerika Serikat sebagai target pasar ekspor utama,” ucap Mutiara.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Perdagangan berharap pelaku usaha kopi nasional makin memahami persyaratan mutu dan regulasi pasar tujuan serta mampu mengoptimalkan keunggulan produk untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional. Kemendag akan terus memperkuat fasilitasi informasi mutu dan peningkatan kapasitas pelaku usaha guna mendukung pengembangan serta perluasan pasar ekspor kopi Indonesia.
--selesai–