Search

KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Impor Produk Benang Filamen Sintetik Tertentu dari Tiongkok

  Dengarkan Berita Ini

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) hari ini, Selasa (12/9) memulai penyelidikan antidumping terhadap impor produk benang filamen sintetik tertentu dari Tiongkok. Produk tersebut masuk dalam pos tarif pos tarif 5402.33.10; 5402.33.90; 5402.46.10; dan 5402.46.90 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022.

  • Share