Search

Dengarkan Berita Ini

Jaga Ketersediaan Minyak Bumi, Gas Bumi, dan Bahan Bakar Lain, Kementerian Perdagangan Terbitkan Permendag Nomor 21 Tahun 2019

Dalam rangka menjaga ketersediaan minyak bumi, gas bumi, dan bahan bakar lain yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional, Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers