Search

Dengarkan Berita Ini

ITPC Chicago Imbau Eksportir Perhatikan Rencana Aturan Baru AS Terkait Pewarna Sintetis

Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan pewarna makanan dalam produk-produk yang diekspor ke Negeri Paman Sam. Hal ini terkait dengan rencana Pemerintah AS yang akan melarang penggunaan delapan perwarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman (mamin) serta produk farmasi di pasar AS. Kebijakan ini direncanakan efektif pada akhir 2026.

Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers