Indonesia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyelesaikan proses ratifikasi Sistem Perdagangan Preferensi–Organisasi Kerja Sama Islam (TPS-OIC). Hal ini dikarenakan Indonesia memandang penting peran TPS-OIC dalam memperkuat hubungan kerja sama dan meningkatkan perdagangan antarnegara anggota OKI.