Pada 2023, ekonomi dunia diprediksi akan mengalami resesi. Hal ini berpotensi pada penurunan permintaan agregat dunia dan selanjutnya dapat berimbas pada permintaan produk ekspor. Menghadapi hal tersebut, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan strategi kebijakan untuk menjaga kinerja ekspor nasional. Salah satunya melalui peningkatan akses pasar ekspor ke pasar nontradisional.