Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemendag Manfaatkan Perjanjian Perdagangan untuk Perluas Pasar Nontradisional
Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa Indonesia kini sedang bertransformasi menjadi negara penghasil produk-produk bernilai tinggi yang membutuhkan pasar-pasar baru di luar negara tradisional/mitra dagang utamanya.