Search

Buka Sosialisasi Permendag 21 Tahun 2023, Mendag Zulkifli Hasan: Permudah Kegiatan Usaha dan Lindungi Konsumen

  Dengarkan Berita Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan, Kementerian Perdagangan terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada pelaku usaha sekaligus perlindungan kepada konsumen. Cara itu ditempuh salah satunya melalui kebijakan penyederhanaan perizinan berusaha. Upaya penyederhanaan ini diwujudkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan. Permendag ini berlaku mulai 3 Juli 2023 lalu.

  • Share