Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) di Jakarta kemarin, Selasa (22/11). Penandatanganan yang dilakukan dengan sembilan bank penyalur Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) adalah tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.05/2021 tentang SSRG.