Search

Dengarkan Berita Ini

Ajukan Kebangkrutan di Pengadilan AS, Bappebti Resmi Hentikan Perdagangan Aset Kripto FTX

Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan perdagangan aset kripto Token FTX secara resmi dihentikan. Langkah ini ditempuh setelah Token FTX mengajukan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat. Akibatnya, masyarakat melakukan penarikan besar-besaran dan harga Token FTX terus turun secara drastis.
Bagikan di
| Unduh
Siaran Pers