Zulhas Target Pertahankan WTP untuk Laporan Keuangan Kemendag 2023
Foto: Jihaan Khoirunnisaa/detikcom
Jakarta - Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2023 bersama Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing. Rapat tersebut turut dihadiri Plt Sekjen Kemendag Suhanto dan pejabat madya di lingkungan Kemendag.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengimbau jajarannya agar bisa kooperatif selama proses audit BPK berlangsung. Hal ini demi bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2023.
"Dalam rangka memperlancar kegiatan audit, saya telah meminta pejabat Eselon 1 dan Kuasa Pengguna Anggara (KPA) di seluruh Satuan Kerja Lingkup Kementerian Perdagangan untuk mengawal pelaksanaan audit, dan menyampaikan dokumen pertanggungjawaban anggaran yang diminta tim BPK untuk disampaikan tepat waktu," katanya dalam rapat yang berlangsung di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Diketahui Kemendag berhasil meraih opini WTP dari BPK atas laporan keuangan tahun 2022. Sebelumnya Kemendag juga mendapatkan predikat serupa pada tahun 2021. Lebih lanjut, Zulhas memaparkan capaian pengelolaan anggaran tahun 2023.
"Alhamdulillah atas bimbingan, dukungan, dan pendampingan dari Tim AKN II dengan pemberian opini WTP atas Laporan Keuangan 2022, kinerja pengelolaan anggaran Kementerian Perdagangan Tahun 2023 memperoleh nilai baik, di mana realisasi anggaran sebesar 97,54% dan nilai indikator pengelolaan kinerja anggaran (IKPA) sebesar 93,34 di atas target yang telah ditetapkan," terangnya.
Dia pun meminta arahan dan pendampingan BPK, sehingga proses penyusunan laporan keuangan berlangsung lancar, serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Karena pemeriksaan BPK itu penting, kalau ada yang salah kita perbaiki. Kalau ada yang tidak sesuai dengan aturan, harus kita sesuaikan. (Bahkan) satu poin pun dalam pekerjaan kementerian," pungkas Zulhas.
Penulis: Jihaan Khoirunnisaa
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (finance.detik.com)