Zulhas Bertemu Mendag Turki Bahas Perjanjian Dagang, Singgung IKN
Foto: Dok. Kementerian Perdagangan
Jakarta - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Turki Omer Bolet di sela-sela agenda Pertemuan Tingkat Menteri Organisasi Kerja Sama Islam/OKI dan Pertemuan Informal Menteri Perdagangan D-8 di Istanbul, Turki. Acara pertemuan tingkat menteri ini sendiri berlangsung pada 10-11 Juni 2024.
Pertemuan keduanya membahas sejumlah isu strategis salah satunya perkembangan perundingan Indonesia-Turkiye Comprehensive Economic Partnership (IT-CEPA) yang sempat tertunda selama 4 tahun. Zulhas menegaskan bahwa Indonesia mendorong agar perundingan dilanjutkan.
"Indonesia mendorong untuk segera melanjutkan perundingan IT-CEPA sebagaimana kesepakatan Preside RI dan Presiden Turki," ujar Zulhas, dalam keterangannya dikutip Selasa (11/6/2024).
Lebih lanjut, Zulhas juga menjelaskan bahwa dengan mempercepat IT-CEPA maka berbagai kerja sama dalam rangka meningkatkan perdagangan kedua negara juga bisa diakselerasi.
Zulhas menegaskan bahwa Indonesia-turki punya hubungan panjang lebih 600 tahun. Indonesia sendiri baru menyelesaikan Pemilu dan Presiden terpilih berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di berbagai sektor antara lain alutsista, peningkatan ekspor produk unggulan Indonesia hingga pembangunan Ibu Kota Baru (Ibu Kota Nusantara/IKN) yang merupakan peluang bagus untuk memperkuat perdagangan kedua negara.
"Dengan jumlah penduduk lebih/kurang 280 juta jiwa, situasi politik yang stabil, PDB Indonesia sekarang US$ 1.4 Triliun, 10 tahun terakhir ekonomi kami tumbuh di atas 5%, Inflasi terkendali di bawah 3%, tahun lalu bahkan 2.6%, serta stabilitas politik yang terjaga maka ini peluang kerjasama yang baik antara Indonesia dan Turki," ujar Zulhas.
Sementara itu, Mendag Turki Omer Bolet menegaskan jika Turki juga ingin meningkatkan perdagangan dengan Indonesia. Mengingat Turki sangat bergantung perdagangannya dengan dengan Eropa.
Penulis: Aulia Damayanti
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (finance.detik.com)