Search

Usai Prancis-Belanda, Mendag Sebut RI Lobi Italia soal UU Anti-Deforestasi

  Dengarkan Berita Ini

Usai Prancis-Belanda, Mendag Sebut RI Lobi Italia soal UU Anti-Deforestasi

Foto: dok. Biro Pers Presiden

New Delhi - Pemerintah Indonesia menggencarkan untuk meminta dukungan negara-negara Uni Eropa terkait penghapusan kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau Undang-Undang Anti Deforestasi. Usai ke Prancis dan Belanda, Indonesia juga meminta dukungan Italia terkait kebijakan yang dinilai merugikan Indonesia tersebut.

Hal itu diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) usai mendampingi Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni di sela-sela hari kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 India, Minggu (10/9/2023).

"Kita minta dukungan Italia, dan Italia memaklumi, dan akan membahasnya," ujar Zulhas.

Pada hari sebelumnya, Indonesia juga telah melakukan pertemuan bilateral dengan Prancis dan Belanda. Salah satu yang dibahas ialah dukungan soal kebijakan Undang-Undang Anti-Deforeatasi yang dinilai dapat merugikan petani Indonesia.

Selain itu dibahas juga penyelesaian perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Percepatan penyelesaian IEU-CEPA ditargetkan selesai akhir 2023.

Dalam pertemuan itu, turut mendampingi Presiden Jokowi di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Penulis: Nurcholis Maarif


** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (finance.detik.com)

  • Share