TikTok Shop Akan Kembali Beroperasi di Indonesia, Zulkifli Hasan Tegaskan Taat Aturan dan Menguntungkan UMKM
Mendag Zulkifli Hasan. (Istimewa)
JawaPos.com - TikTok Shop berencana untuk beroperasi kembali di Indonesia. Bahkan kabarnya, TikTok Shop akan berkolaborasi dengan salah satu marketplace terkenal asal Indonesia.
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mempersilakan TikTok Shop untuk beroperasi lagi di Indonesia, asalkan wajib mengikuti peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. “Kita tidak anti asing ya. Diatur, yang penting ditata harus bisa mendukung UMKM kita agar bisa memperluas pasarnya bahkan sampai ke internasional, ekspor. Kalau itu tidak apa-apa. Kan sama-sama menguntungkan,” kata Zulkifli Hasan, Rabu (29/11) seperti dikutip dari Antara.
Ia juga memberi kebebasan TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan e-commerce manapun selama sesuai dengan perizinan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki akan mengijinkan jika TikTok Shop merger dengan e-commerce lokal asalkan tidak melakukan praktek predatory pricing.
Teten menilai merger tersebut tidak bisa dihindari karena beberapa e-commerce Indonesia sekarang sudah menjual sahamnya secara publik. "Itu tidak dapat dihindari karena beberapa e-commerce lokal seperti Tokopedia dan Bukalapak sudah menjual sahamnya pada publik atau melakukan IPO," ungkap Teten.
Yang terpenting adalah saat ini pemerintah berupaya menjaga agar pelaku UMKM tidak tergerus oleh teknologi, termasuk jual beli online. Selain itu, ia meminta market place global bisa menghormati perkembangan ekonomi Indonesia.
"Mereka juga harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional. Kita ingin digital ekonomi juga mulai terapkan bisnis model yang berkelanjutan," tutur Teten.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempersilakan TikTok berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.
Terkait dengan hal itu, Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan rencana merger TikTok dengan platform e-Commerce lokal akan dibahas lebih teknis. Yang pasti, Jerry melarang TikTok melanggar peraturan terkait tidak boleh ada penyatuan antara media sosial dan e-Commerce untuk menciptakan kompetisi yang adil.
"Dan tentunya ada keberpihakan kepada UMKM. Kenapa? Karena spirit dari semua ini adalah kita melindungi, memproteksi, dan ada afirmasi keberpihakan yang konkret kepada pelaku UMKM," pungkas Jerry.
Penulis: Ardha Ihsan Asy'Ari
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (www.jawapos.com)