Targetkan Perdagangan US$500 M, Zulhas Ajak Negara D-8 Ratifikasi Perjanjian Dagang
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendorog negara-negara D-8 segera ratifikasi perjanjian D-8 PTA agar target perdagangan U$500 miliar di 2030 tercapai.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) saat menghadiri Pertemuan Informasi Dewan Menteri Perdagangan D-8 di Istanbul, Turki. Dok. Kemendag
ISTANBUL - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mendorong negara-negara anggota The Developing Eight Organization for Economic Cooperation (D-8) agar dapat segera mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam kerja sama penurunan tarif antar negara anggota D-8 (D-8 Preferential Trade Agreement/D-8 PTA).
Dengan adanya ratifikasi menurut Zulhas, maka negara anggota D-8 bisa ikut memanfaatkan tarif preferensi serta membantu mewujudkan target perdagangan intra D-8 agar mencapai US$500 miliar pada 2030.
"D-8 PTA memiliki potensi meningkatkan perdagangan intra D-8. Untuk itu, penting bagi negara anggota D-8 untuk mempercepat proses ratifikasi dan bergabung dalam PTA. Saya juga dengan senang hati mengumumkan Indonesia telah memulai implementasi D-8 PTA pada 1 Juni 2024," ujar Zulhas saat menghadiri Pertemuan Informasi Dewan Menteri Perdagangan D-8 di Istanbul, Turki, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (12/6).
Perlu diketahui, negara yang termasuk dalam D-8 adalah anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI) seperti Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, Mesir, Nigeria, Pakistan, dan Turki. Organisasi D-8 ini pertama kali dideklarasikan berdiri pada 15 Juni 1997 untuk menghimpun kekuatan negara-negara berkembang dan berpenduduk mayoritas muslim untuk memperkuat posisi dalam perekonomian global.
Selanjutnya, Zulhas menyampaikan untuk perdagangan antaranegara anggota D-8 tercatat sebesar US$170 miliar dan ditargetkan mencapai US$500 miliar pada 2030.
Hingga saat ini terdapat lima dari delapan negara anggota D-8 yang telah meratifikasi atau mengadopsi perjanjian internasional sejak perjanjian D-8 PTA ini ditandatangani seluruh Menteri Perdagangan D-8 pada KTT ke-5 D-8 di Bali pada 13 Mei 2006 lalu. Kelima negara tersebut adalah Indonesia, Bangladesh, Iran, Malaysia, dan Turki.
"Saya percaya implementasi D-8 PTA dapat memberikan manfaat kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembukaan pasar baru, alih teknologi, dan peningkatan kesejahteraan melalui sektor perdagangan," imbuh Zulhas.
Selain mendorong untuk segera ratifikasi perjanjian, Zulhas juga mengusulkan agar D-8 mengambil inisiatif yang berani dengan membentuk Perjanjian Kemitraan Ekonomi Trans-Regional Komprehensif (CTREPA) sebagai kemitraan strategis yang baru. Usulan disampaikan agar D-8 dapat semakin relevan dengan dinamika dan tantangan yanng dihadapi dunia saat ini.
Selain itu, para Menteri melakukan penandatanganan Protokol Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Mechanism/DSM) D-8 PTA yang sebelumnya telah diadopsi dalam Pertemuan ke-3 Dewan Menteri Perdagangan (TMC) D-8 pada 5 Maret 2024 di Bangladesh. Protokol DSM merupakan elemen penting untuk memfasilitasi implementasi D-8 PTA.
Mendag menegaskan, dukungan Indonesia terhadap ratifikasi Protokol DSM karena akan meningkatkan kepercayaan di antara negara-negara anggota D-8 dengan memastikan proses penyelesaian sengketa dagang yang efisien, transparan, adil, dan dapat diprediksi. Selanjutnya, negara anggota D-8 diharapkan segera meratifikasi Protokol DSM dan menotifikasi Sekretariat D-8.
“Indonesia mendukung implementasi PTA yang efektif dan komitmen untuk meratifikasi protokol DSM. Membangun mekanisme yang kuat untuk menyelesaikan sengketa dagang antarnegara anggota D-8 adalah hal yang sangat penting,” tegas Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas menyampaikan kesiapan Indonesia untuk menggelar pertemuan D-8 tahun depan, dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk kesuksesan D-8 PTA.
Hasil pertemuan ini adalah Deklarasi Bersama Dewan Menteri Perdagangan D-8. Deklarasi tersebut secara garis besar menegaskan bahwa negara anggota D-8 mengecam agresi brutal Israel terhadap rakyat Palestina dan menuntut penghentian blokade total di Gaza oleh Israel, membuka perbatasan darat, serta mengizinkan masuknya bantuan ke gaza tanpa hambatan.
Selain itu, para Menteri D-8 juga sepakat untuk berupaya meningkatkan perdagangan intra D-8 agar mencapai 10% dari total perdagangan D-8 dengan dunia. terkait hal ini, akan dilakukan studi untuk mengkaji kemungkinan perluasan PTA.
Sekadar informasi, total perdagangan D-8 dengan negara-negara di dunia pada 2022 tercatat sebesar US$,44 miliar, dengan nilai ekspor US$1,19 miliar dan impor US$1,25 miliar dengan komoditas utama ekspor unggulan yaitu minyak mentah, electronic integrated circuits, minyak bumi dan gas, batu bara, dan lain-lain. Sedangkan, mitra dagang utama negara-negara D-8 yaitu Tiongkok, Amerika Serikat, Singapura, India, dan Jepang.
Penulis: Erlinda Puspita Wardani
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (validnews.id)