Search

RI Kebut IP-CEPA, Mendag: Peru Jadi Gerbang Ekspor ke Amerika Selatan

  Dengarkan Berita Ini

Mendag RI mendorong percepatan ratifikasi IP-CEPA dengan Peru untuk ekspansi pasar ke Amerika Selatan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui seusai rapat koordinasi terbatas perkembangan harga komoditas pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026). - Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso meminta DPR segera merampungkan ratifikasi Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) agar pemerintah dapat menerbitkan peraturan presiden sebagai dasar pelaksanaan perjanjian dagang tersebut. 

Implementasi yang lebih cepat dinilai penting untuk memperluas akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Amerika Selatan. 

Budi mengatakan Peru memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk produk Indonesia ke pasar Amerika Selatan. Selain itu, negara tersebut juga menjadi akses menuju kawasan Pacific Alliance dan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) dengan total populasi sekitar 649 juta jiwa.

"Percepatan ratifikasi dan implementasi IP-CEPA menjadi krusial agar potensi manfaat ekonomi segera dirasakan," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor Indonesia ke Peru pada 2025 mencapai US$462,97 juta, sedangkan impor sebesar US$104,4 juta. Dengan demikian, Indonesia membukukan surplus perdagangan sebesar US$358,54 juta. 

Sementara itu, pada periode Januari–Mei 2026, ekspor Indonesia ke Peru mencapai US$225,77 juta, sedangkan impor sebesar US$38,24 juta, sehingga surplus perdagangan tercatat US$187,53 juta.

Menurut Budi, selama periode 2021–2025 total perdagangan Indonesia dan Peru tumbuh dengan tren 5,5% per tahun. Dalam periode yang sama, ekspor Indonesia meningkat dengan tren 4,6%, sedangkan surplus perdagangan tumbuh 2,4%. 

Dia menilai struktur perdagangan kedua negara bersifat saling melengkapi sehingga peluang peningkatan perdagangan masih terbuka lebar tanpa menimbulkan persaingan langsung pada komoditas utama. 

Saat ini, produk ekspor utama Indonesia ke Peru meliputi kendaraan bermotor beserta suku cadangnya, alas kaki, dan peralatan pendingin. Adapun komoditas utama yang diimpor dari Peru antara lain biji kakao, pupuk mineral, serta berbagai produk pertanian. 

Budi menjelaskan tahap pertama IP-CEPA yang mengatur perdagangan barang telah dirundingkan sejak 2024 dan ditandatangani pada 11 Agustus 2025. Tahap berikutnya akan mencakup negosiasi perdagangan jasa dan investasi. 

Melalui perjanjian tersebut, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau sekitar 90,68% dari seluruh pos tarif Peru. Sebaliknya, Peru memperoleh tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif atau sekitar 92,26% dari total pos tarif Indonesia. 

Sejumlah produk yang diperkirakan paling diuntungkan dari implementasi IP-CEPA antara lain kendaraan dan komponennya, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi.

Pemerintah memperkirakan ekspor Indonesia ke Peru berpotensi meningkat hingga mencapai US$745 juta pada 2045 setelah perjanjian berlaku penuh. Selain itu, implementasi IP-CEPA diproyeksikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebesar US$13,87 juta, mendorong kenaikan produk domestik bruto (PDB) riil sebesar 0,0084%, serta meningkatkan investasi sebesar 0,045%. 

Menurut Budi, peluang tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas ekspor produk bernilai tambah, seperti produk kulit, furnitur ringan, kemasan, komponen otomotif, suku cadang, hingga makanan olahan. 

Untuk mendukung implementasi IP-CEPA, pemerintah menyiapkan berbagai penyesuaian regulasi, mulai dari ketentuan tarif bea masuk, aturan asal barang, penyusunan regulasi turunan, hingga penyesuaian sistem Indonesia National Single Window (INSW). 

Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha, peningkatan standar mutu produk, sistem karantina, perlindungan konsumen, serta dukungan pembiayaan ekspor guna memaksimalkan pemanfaatan perjanjian dagang tersebut.

Penulis : Mutiara Nabila

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (bisnis.com)

  • Share