Produsen yang Sunat Isi Minyakita Dikejar!
Ilustrasi Minyakita.Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Jakarta - Pemerintah sedang mengejar produsen yang menyunat isi Minyakita. Produsen yang dimaksud adalah PT Artha Eka Global Asia. Menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, lokasi produsen di kawasan Depok sudah disambangi, namun ternyata tutup dan menurut keterangan yang diperoleh, sudah pindah lokasi.
"Kami tanggal 7 (Maret 2025) sebenarnya sudah dapat laporan dan kami sudah melakukan pengawasan ke PT Artha Eka Global Asia. Tanggal 7 itu kita ke Jalan Tole Iskandar, Depok, tetapi perusahaannya sudah tutup. Nah sekarang kita selidiki, ketemu perusahaannya berada di Karawang," kata dia di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Kementerian Perdagangan bersama Satgas Pangan Polri memburu produsen Minyakita tersebut. "Ya kita menunggu laporannya, tadi saya masih komunikasi di sana. Jadi, sebenarnya kita sudah tahu dari awal, kita antisipasi, langsung kita kejar perusahaannya," tegasnya.
Sementara itu untuk produk Minyakita yang terlanjur beredar sudah ditarik, dan pengawasan terhadap produk Minyakita diperketat agar tak terulang kejadian serupa. "Ke depan kita akan semakin banyak melakukan pengawasannya. Sebenarnya kita itu juga rutin melakukan pengawasan, makanya kenapa kita itu tanggal 7 itu langsung ke lokasi di Depok. Karena kami memang dari awal sudah dapat informasi dan sudah melakukan pengawasan ke lapangannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.
Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.
"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).
Penulis: Aulia Damayanti
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (detik.com)