Search

Pemerintah Buka Pasar ke Peru-Tunisia, Mendag Minta Pengusaha Lebih Aktif

  Dengarkan Berita Ini

Kemendag RI membuka pasar ke Peru dan Tunisia, mendorong pengusaha aktif memanfaatkan perjanjian dagang untuk meningkatkan ekspor dan daya saing produk.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (12/8/2025)./Bisnis-Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka akses pasar nontradisional ke Peru dan Tunisia, yang diprediksi memiliki potensi ekspor besar bagi Indonesia. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan pengusaha dapat kehilangan peluang besar di pasar Peru dan Tunisia jika tidak aktif dalam perdagangan. 

Untuk diketahui, Indonesia saat ini memiliki perjanjian perdagangan preferensial Indonesia dan Tunisia (IT—PTA) serta Indonesia—Peru CEPA (I—P CEPA). Adapun, I—P CEPA telah ditandatangani pada 11 Agustus 2025, sedangkan IT–PTA tinggal menunggu penandatanganan resmi. 

Menurut Budi, kedua perjanjian ini menyediakan fasilitas perdagangan yang sangat menguntungkan, termasuk tarif preferensi dan kemudahan administratif.

“Jadi kita harus punya banyak akses pasar ke berbagai negara. Nah ketika pemerintah sudah membuka akses pasar, sudah membuat perjanjian, ya bapak-ibu semua harus aktif, karena pemanfaatan CEPA atau FTA itu rata-rata 80%,” kata Budi saat ditemui di Kemendag, Jakarta Barat, Selasa (25/11/2025). 

Budi menuturkan, proses ekspor kini semakin mudah karena Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi dibuat otomatis. Mekanisme ini telah diuji coba dengan Uni Emirat Arab dan diharapkan berlaku di semua FTA dan CEPA ke depan.

Selain kemudahan tarif, tantangan utama eksportir adalah menemukan mitra dagang. Untuk itu, Budi mendorong pengusaha memanfaatkan business matching, baik secara offline maupun online, termasuk bagi UMKM.

Sejalan dengan terbukanya pasar baru, Budi mendorong agar para eksportir harus cepat memanfaatkan peluang tersebut. Dia juga menegaskan, perjanjian dagang ini tidak bertujuan menciptakan defisit, melainkan meningkatkan ekspor kedua negara secara adil dan saling menguntungkan. 

“Kami ingin berdagang yang adil, yang saling bermanfaat sehingga ekspor masing-masing negara bisa tumbuh,” terangnya. 

Lebih lanjut, Budi menyebut BUMN dan program Desa Bisa Ekspor juga akan menjadi penggerak ekspor produk lokal yang belum terstandarisasi.

Proyeksi 

Lebih lanjut, Budi menuturkan, I—P CEPA meningkatkan akses pasar barang dan daya saing produk melalui komitmen liberalisasi tarif. 

Dalam hal ini, Peru mengeliminasi 7.257 pos tarif atau 90,68% dari total 8.003 pos tarif, sedangkan Indonesia mengurangi 10.531 pos tarif atau 92,26% dari total 11.414 pos tarif. 

Lebih lanjut, produk yang mendapatkan 0% tarif secara keseluruhan saat pemberlakuan antara lain mainan, mesin dan peralatan listrik, elektronik, kendaraan bermotor, kertas dan karton, daging yang dapat dimakan, hewan hidup, produk fotografi, dan furnitur. 

Sementara itu, produk yang berpotensi mengalami peningkatan ekspor adalah produk kulit, suku cadang kendaraan, tekstil, minyak dan lemak nabati, produk manufaktur, dan pakaian jadi. Akses jasa yang potensial adalah terbukanya peluang kerja di Peru, mulai dari konstruksi, perjalanan, transportasi, dan bisnis. 

Kemendag memproyeksikan ekspor Indonesia ke Peru dalam kurun waktu 2026–2045 diperkirakan akan meningkat sebesar US$745,79 juta pada 2045. Pada 2024, total perdagangan Indonesia—Peru mencapai US$480,7 juta. 

Di sisi lain, Kemendag memperkirakan ekspor Indonesia ke Tunisia meningkat 91,22% menjadi US$216,65 juta pada 2045, dengan potensi produk ekspor yang meningkat adalah produk kulit, pakaian, mesin dan peralatan, produk karet dan plastik, dan farmasi dasar.

Pada 2024, total perdagangan antara Indonesia—Tunisia mencapai US$169,3 juta dengan total investasi sebesar US$1,1 miliar. 

Indonesia–Tunisia PTA nantinya akan mencakup pembukaan akses pasar barang melalui penurunan atau penghapusan tarif untuk sejumlah pos tarif serta pengaturan ketentuan nontarif. 

Tunisia berpotensi memberikan tarif preferensi untuk 249 pos tarif. Adapun, beberapa produk yang mendapat tarif preferensi antara lain ikan beku, ikan fillet, pisang, minyak kelapa sawit, bubuk kakao, ekstrak kopi, kerikil, minyak atsiri, benang, hingga kain tenunan. 

Sementara itu, produk Tunisia mendapatkan tarif preferensi sebanyak 272 pos tarif, seperti krustasea, keju, kurma, minyak zaitun, daging, pasta, marmer, hingga aparatus listrik.

Penulis: Rika Anggraeni

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (bisnis.com)

  • Share