Search

Lagi! Zulhas dan Satgas Bongkar Barang Impor Ilegal Rp 46 Miliar

  Dengarkan Berita Ini


Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas kembali memeriksa hasil sitaan barang-barang impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Kab. Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan pantauan detikcom di lokasi, Zulhas ditemani satuan dari berbagai Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor tiba di lokasi sekitar pukul 09.07 WIB.

Tidak lama setelah itu ia beserta jajaran Satgas yang lain memberikan penjelasan singkat terkait temuan barang impor ilegal tersebut. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengatakan total nilai temuan barang impor ilegal ini mencapai Rp 46,18 miliar.

Selain Kemendag, dia menjelaskan Bareskrim Polri juga telah melakukan penindakan pakaian bekas sebanyak 1.883 bal. Kemudian Bea Cukai Tanjung Priok mengamankan pakaian bekas sebanyak 3.044 bal.

Kemudian Bea Cukai Cikarang telah mengamankan sebanyak 695 produk jadi seperti karpet, handuk, perlak, dan lain-lain; 332 pack tekstil seperti nylon, polyester, synthetic, leather, dan lain-lain; 43 pcs kosmetik; 371 alas kaki; 6.578 pcs elektronik seperti laptop, handphone, mesin fotocopy, dan lain-lain; serta 5.896 pcs garment berbagai jenis pakaian jadi dan aksesori.

"Dari hasil penindakan tersebut, keseluruhan perkiraan nilai barang yakni sebesar Rp 46.188.205.400, keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata Zulhas di lokasi, Selasa (6/8/2024).

"Sebagai tindak lanjut pengawasan Satgas telah melakukan pengamanan terhadap barang yang diduga barang ilegal," tambahnya lagi.

Setelah penyampaian informasi, Zulhas bersama anggota Satgas Impor Ilegal lain kemudian berkeliling melihat barang apa saja yang sudah disita dan nantinya akan diusahakan ini. Ia memulai pemeriksaannya dari truk yang berisi gulungan kain hasil sitaan Satgas. Dalam kesempatan itu Zulhas sempat mengeluarkan satu gulungan kain untuk melihat lebih detail dan pemeriksaan dilanjutkan ke truk lain. Selanjutnya pemeriksaan dilakukan ke truck yang berisi pakaian bekas sitaan. Sebagian besar pakaian bekas ini tersimpan rapih dalam bentuk bal yang diikat dengan kawat agar lebih padat. Namun ada beberapa bal pakaian yang sengaja dibuka untuk diperlihatkan.

"Kalau barang yang sudah lama nggak laku lagi jadi waste kan, nah ini dia nih. Jadi bekas tuh bukan berarti yang sudah dipakai lama. Waste itu yang sudah lama nggak laku," jelasnya sembari memperlihatkan beberapa pakaian bekas.

Setelahnya ia menuju tempat barang-barang sitaan lain yang terdiri dari produk elektronik seperti handphone, laptop, mesin fotokopi, hingga PlayStation (PS). Dalam kesempatan ini Zulhas juga sempat mengangkat salah satu PS untuk berpose. Kemudian ia kembali melanjutkan pemeriksaan barang impor ilegal sitaan lainnya sembari berbincang-bincang dengan anggota Satgas Impor Ilegal lain.

Penulis: Ignacio Geordi Oswaldo

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (Detik.com)

  • Share