Search

Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

  Dengarkan Berita Ini

Kemendag Rilis Patokan Ekspor Produk Pertambangan Periode Desember 2023, Semua Harga Naik

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa seluruh produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode Desember 2023 mengalami kenaikan harga bila dibandingkan dengan periode November 2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso mengatakan kenaikan harga komoditas ini diakibatkan oleh meningkatnya permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia.

Hal ini turut memengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Desember 2023. HPE periode Desember 2023 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1930 Tahun 2023 tanggal 27 November 2023 tentang Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

Kemudian konsentrat besi laterit, yakni gutit, hematit, magnetit (Fe ≥ 50% dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) juga mengalami kenaikan harga sebesar 4,32 menjadi rata-rata US$ 55,35 per WE. Lalu, konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata US$ 891,57/WE atau naik sebesar 0,22 persen serta harga konsentrat seng (Zn ≥ 51%) naik sebesar 1,10 persen menjadi rata-rata US$ 654,05/WE.

Budi menjelaskan penetapan HPE produk pertambangan periode Desember 2023 dilakukan dengan meminta masukan dan usulan tertulis terlebih dahulu kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan.

Usulan dari Kementerian ESDM berlandaskan data perkembangan harga yang diperoleh dari Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).

Kemudian, penetapan HPE dilakukan setelah rapat koordinasi antarinstansi terkait yakni Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

“Seluruh komoditas produk ini mengalami kenaikan harga setelah pada periode lalu mengalami fluktuasi harga. Komoditas tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, dan konsentrat seng,” ujar Budi lewat keterangan resmi pada Kamis, 30 November 2023.

Ia mengatakan produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode Desember 2023 ini, yaitu konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga rata-rata US$ 3.207,01 per WE. Angka ini naik sebesar 2,22 persen.

Penulis: Riani Sanusi Putri

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (bisnis.tempo.co)

  • Share