Search

Kemendag Laporkan IKK 2025 di Level Kritis dan Konsumen Makin Cerdas

  Dengarkan Berita Ini

ILUSTRASI. Konsumen berbelanja beras premium di toko ritel modern di Jakarta (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2025 meningkat 3,33 poin ke 63,44 dari level 60,11 pada tahun 2024. 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag RI, Moga Simatupang mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan nilai dan level indikator IKK melalui literasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen.  

“Peningkatan nilai indeks ini juga merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, maupun konsumen yang semakin sadar akan hak dan kewajibannya,” kata Moga dalam Diseminasi Hasil Survei Indeks Keberdayaan Konsumen dan Indeks Literasi Konsumen 2025 secara daring, dikutip keterangan resmi pada Senin (22/12/2025). 

Plt. Direktur Pemberdayaan Konsumen Ronald Jenri Silalahi menambahkan, capaian IKK 2025 masih berada pada level kritis. “Hal ini mencerminkan konsumen telah mulai berperan aktif dalam memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya, serta makin mengutamakan  penggunaan produk dalam negeri,” ujar Ronald.

Konsultan PT Kokek Consulting Johny Yulfan melanjutkan, peningkatan nilai IKK Nasional 2025 mencerminkan perbaikan perilaku konsumen yang makin positif, khususnya pada tahap pembelian. 

Adapun kenaikan tersebut didominasi unsur pengecekan sebelum pembelian dan/atau penggunaan barang dan jasa, pengetahuan konsumen mengenai kewajiban pelaku usaha, serta pemahaman konsumen terhadap kewajiban konsumen.

“Perkembangan teknologi digital dan kemudahan akses informasi melalui media sosial, lokapasar, serta beragam konten edukasi telah mendorong konsumen menjadi lebih kritis, rasional, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujar dia.

Johny melihat, pemanfaatan teknologi informasi juga mempermudah konsumen dalam mengakses informasi, memverifikasi produk, dan mengelola transaksi secara lebih efisien.

Hal ini tercermin dari hasil survei yang menunjukkan bahwa 84,05% responden “cukup”, “sering”, hingga “selalu” melakukan pengecekan sebelum membeli barang atau jasa, yang menjadi indikator meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan dan kualitas produk.

Sebagai informasi, IKK merupakan indeks yang mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan menerapkan hak dan kewajiban konsumen dalam berinteraksi dengan pasar. Terdapat lima level indikator keberdayaan konsumen, yaitu ‘Sadar’ (nilai 0–20), ‘Paham’ (20,1–40), ‘Mampu’ (40,1–60), ‘Kritis’ (60,1–80), dan ‘Berdaya’ (80,1–100). 

Reporter: Chelsea Anastasia

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (kontan.co.id)

  • Share