Kemendag Fasilitasi UMKM Desa untuk Ekspor Lewat "Business Matching"
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Ekspor. Penandatanganan MoU dilaksanakan di kantor Kemendes PDT, Jakarta pada Kamis, (27/2/2025).(Dok. Kemendag)
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan akan memfasilitasi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di desa-desa agar bisa mengekspor produk mereka. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, UMKM akan diajak business matching atau pertemuan bisnis dengan perwakilan Kemendag di luar negeri.
Nantinya, UMKM yang akan diajak business matching dipilih oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
“Jadi nanti (UMKM) desa yang sudah ditentukan oleh Kemendes, kami fasilitasi untuk business matching dengan perwakilan kami di luar negeri,” kata Budi usai penandatanganan MoU dengan Kemendes PDT di kantor Kemendes PDT, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025).
Mendag Budi mengatakan, melalui kolaborasi ini, pemerintah akan fokus pada pemanfaatan sumber daya bersama untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
Salah satunya melalui penguatan ekosistem kewirausahaan di desa, terutama badan usaha milik desa (BUMDes) dan UMKM agar dapat bersaing di pasar global.
Ruang lingkup kerja sama terdiri atas penguatan rantai pasok dalam negeri, pengembangan komoditas potensial, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, fasilitasi promosi dan pemasaran, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak.
Kesepakatan bersama ini berlaku selama lima tahun terhitung sejak penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MoU lainnya antara Kemendes PDT dan sejumlah instansi pemerintah pusat lainnya dan badan usaha milik negara.
Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Aprillia Ika
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (kompas.com)