Search

Jaga Pasokan Barang Pokok, Kemendag Gunakan Sistem Pemantau Antarpulau

  Dengarkan Berita Ini

Jaga Pasokan Barang Pokok, Kemendag Gunakan Sistem Pemantau Antarpulau

Senin, 09 Mar 2020 18:16 WIB


Jakarta – Kementerian Perdagangan dan Pemerintah Daerah terus bersinergi menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok). Salah satunya adalah dengan mengimplementasi Sistem Informasi Perdagangan Antarpulau (SIPAP) Nasional.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto menjelaskan, dengan menggunakan SIPAP Nasional daerah-daerah yang memiliki kelebihan dan kekurangan bapok bisa terpantau dengan baik.

"Melalui sistem ini, dapat dipantau daerah yang mengalami kelebihan pasokan bapok dan yang kekurangan pasokan bapok, sehingga dapat dengan mudah menggerakkan pasokan ke daerah yang mengalami kekurangan. Dengan demikian, stabilitas harga bapok dapat terjaga," ujar Suhanto, dalam keterangan tertulis, Senin(9/3/2020).

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Dengan Dinas Perdagangan Provinsi Dalam Rangka Implementasi SIPAP Nasional, pada hari Jumat (6/3), di Jakarta.

Suhanto menjelaskan, SIPAP Nasional merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Khususnya, Pasal 23 ayat (1) dan (2) bahwa Pemerintah mengatur kegiatan perdagangan antarpulau untuk integrasi pasar dalam negeri.

Berdasarkan Undang-undang tersebut, Kemendag menginisiasi untuk membuat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Sistem Informasi Perdagangan. Peraturan ini memuat ketentuan kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan sistem informasi perdagangan.

Peraturan Pemerintah ini didukung dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perdagangan Antarpulau. Yang mana mengatur kewajiban pelaku usaha untuk melakukan pelaporan Manifest Domestic Antarpulau dan tugas pemerintah daerah untuk menyusun neraca produksi dan konsumsi barang yang diantarpulaukan terutama bapok dan barang penting.

Menurut Suhanto, SIPAP Nasional merupakan pengembangan dari sistem SIPAP yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Pengembangan SIPAP Nasional dilatarbelakangi kebutuhan nasional terkait data arus distribusi barang di dalam negeri. Data ini merupakan salah satu instrumen penting yang dapat membantu perumusan kebijakan perdagangan dalam negeri lebih tepat sasaran.

"SIPAP Nasional dapat menjadi sebuah portal nasional untuk menampilkan data dan informasi perdagangan antarpulau yang komprehensif dan bermanfaat dalam proses perumusan kebijakan perdagangan dalam negeri maupun pengambilan keputusan penting oleh para pemangku kepentingan terkait," jelas Suhanto.

Suhanto menuturkan, saat ini SIPAP Nasional telah dikembangkan menjadi sebuah aplikasi yang menampilkan informasi perdagangan bersumber dari data arus bongkar muat dari Pelindo I-IV. Sistem ini juga memuat informasi neraca komoditas, hasil input data Dinas Perdagangan Provinsi, serta rekapitulasi data laporan Manifest Domestic Antarpulau.

Selanjutnya rekapitulasi data laporan Manifest Domestic Antarpulau ditampilkan dalam bentuk grafis. Hal ini untuk memudahkan dinas perdagangan provinsi dalam melakukan pemantauan pelaku usaha di daerah masing-masing terkait kewajiban pelaporan perdagangan antarpulau.

"Kemendag memberikan dana dekonsentrasi yang ditujukan untuk operator SIPAP Nasional di masing-masing dinas perdagangan provinsi guna melakukan input data produksi dan konsumsi secara berkala. Diharapkan dana tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pihak dinas dalam mendukung penyempurnaan sistem SIPAP Nasional," jelas Suhanto.

Di lain kesempatan, Staf Ahli Bidang Pengamanan Pasar Sutriono Edi menerangkan, SIPAP Nasional dibangun untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga bapok antardaerah sekaligus meminimalisasi hambatan perdagangan antardaerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengintegrasikan data pasokan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

"Implementasi SIPAP Nasional sistem yang dibangun dapat dimanfaatkan untuk ketahanan pangan dan meningkatkan perekonomian daerah. Diharapkan SIPAP Nasional ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," pungkas Edi.

Sebagai informasi, turut hadir sebagai narasumber adalah Asisten Deputi Pengembangan Logistik Nasional Kementerian Perekonomian Erwin Raza dan Kepala Bidang Distribusi Pangan Badan Ketahanan Pangan Inti Pertiwi Nashwari. Acara ini juga turut dihadiri perwakilan perdagangan dari seluruh Provinsi.

** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini.

  • Share