Indonesia bakal mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang mengoperasikan bursa kripto. Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan bahwa penyempurnaan regulasi terus berlangsung di kementerian terkait, mendekatkan langkah Indonesia menjadi pusat kripto di Asia.
Kepala Bappebti Kasan menjelaskan bahwa pemerintah terus melakukan evaluasi regulasi dan roadmap untuk memastikan bahwa industri kripto di Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal. “Kita ingin melihat apakah regulasi dan roadmap yang ada saat ini sudah sesuai, serta mampu mendorong potensi kripto yang luar biasa di Indonesia,” jelas Kasan dalam Economic Prospective 2025 by B-Universe di Jakarta, pada Senin (26/8/24).
Sejak tahun 2018, kripto telah diakui sebagai komoditas di Indonesia, bukan sebagai alat pembayaran. Hal ini sejalan dengan undang-undang mata uang yang menyatakan bahwa satu-satunya mata uang yang sah digunakan di Indonesia adalah Rupiah. Sebagai komoditas, pengawasan dan pengaturannya menjadi kewenangan Bappebti.
Namun, dengan diterbitkannya UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pengaturan dan pengawasan industri kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) paling lambat pada 10 Januari 2025. Saat ini, proses pengalihan tersebut sedang berlangsung, melibatkan kolaborasi antara Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia (BI). Rancangan peraturan pemerintah terkait sedang dalam tahap harmonisasi oleh kementerian terkait.
“Kami di Bappebti terus berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan transisi pengawasan ini berjalan mulus, tanpa ada guncangan yang bisa merugikan industri maupun investor,” kata Kasan.
Ia menambahkan bahwa tim transisi telah dibentuk antara Bappebti, OJK, dan BI. Selain itu, akan ada Memorandum of Understanding (MoU) di antara ketiga lembaga untuk memastikan kelancaran proses peralihan ini. Menjelang pemerintahan baru pada Oktober mendatang, Kasan berharap agar proses ini dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Meskipun begitu, tanggung jawab utama untuk finalisasi peraturan ini berada di bawah Kementerian Keuangan, sementara BI dan OJK siap menjalankan mandat yang diberikan.
Menanggapi urgensi pengaturan itu, Kasan mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur industri kripto, dimana bursa dan kliring kripto sudah dibentuk. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang aman dan teratur. “Di banyak negara lain, belum ada regulasi yang seketat di Indonesia,” ujarnya.
Kasan juga menekankan bahwa meskipun kripto dikenal dengan fluktuasi yang tinggi, peluang pertumbuhan jangka panjang tetap ada. Data menunjukkan bahwa transaksi kripto di Indonesia sempat mencapai angka Rp 850 triliun pada tahun 2021, meskipun mengalami penurunan di tahun-tahun berikutnya. Namun, di tahun 2024 ini, nilai transaksi kembali meningkat, mencapai lebih dari Rp 344 triliun.
Dengan jumlah pengguna kripto yang sudah mencapai 20,6 juta orang, Kasan optimis bahwa sektor ini bisa menjadi pilar ekonomi digital di masa depan. “Kita berharap bahwa transisi ini dapat berlangsung dengan mulus, sehingga kripto dapat tumbuh dan menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Co-Founder Pluang Claudia Kolonas memandang Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat kripto di masa depan. Keyakinannya didasarkan bahwa pengguna kripto di Tanah Air akan terus meningkat, seiring dengan tren global yang semakin positif.
Claudia menyebut bahwa Pluang memulai perjalanannya sebagai platform perdagangan emas digital. Namun, seiring perkembangan teknologi dan minat pasar, Pluang memperluas layanannya untuk mencakup aset kripto. Saat ini, kripto telah menjadi instrumen investasi yang semakin populer di kalangan anak muda di seluruh dunia.
“Di Amerika Serikat, satu dari tiga orang sudah memiliki kripto. Bahkan, kripto digunakan dalam kampanye politik di sana, karena pertumbuhan penggunaannya lebih cepat dibandingkan kelas aset lainnya,” ujar Claudia.
Dengan tren saat ini dan dalam 10-20 tahun ke depan, tidak menutup kemungkinan pengguna kripto akan melebihi pengguna perbankan dan saham, terutama untuk menarik perhatian generasi muda. “Kripto sudah menjadi daya tarik tersendiri bagi anak muda. Di Indonesia, dengan jumlah populasi muda yang besar, kripto bisa menjadi alat kampanye yang efektif,” jelasnya.
Claudia juga menerangkan kelebihan kripto yang menekankan pada aspek transparansi dan kemudahan akses, sesuai dengan minat dari generasi muda saat ini. “Anak-anak muda di seluruh dunia sangat menginginkan transparansi dalam kepemilikan aset mereka. Dengan kripto, mereka bisa langsung menarik dana kapan saja dan disimpan di server pribadi mereka. Transparansi ini sangat sejalan dengan penggunaan media sosial yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka,” papar Claudia.
Pluang sendiri berharap Indonesia bisa menjadi contoh negara dengan ekosistem kripto yang sehat dan terpercaya. “Indonesia belum mengalami kasus besar seperti FTX, dan ini adalah kesempatan bagi kita untuk mempertahankan reputasi baik di dunia kripto,” ungkap Claudia.
Menurutnya, Indonesia masih memiliki reputasi yang baik dalam ekosistem kripto global. Ia pun optimistis bahwa dengan regulasi yang tepat, serta komitmen terhadap keamanan dan transparansi, Indonesia bisa menjadi salah satu contoh utama dalam adopsi kripto di masa depan. Oleh karena itu, dukungan penuh dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa ekosistem kripto di Indonesia berkembang dengan cara yang positif dan memberi manfaat bagi ekonomi nasional.
“Jika kita bisa melakukannya dengan benar, Indonesia bisa menjadi salah satu pusat kripto terkemuka di dunia,” tandas Claudia.
Penulis: Muhammad Ghafur Fadlillah
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (Investor.id)