Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memfasilitasi perumusan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat ekosistem perdagangan digital di lingkup forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC).
Rekomendasi dihasilkan dalam lokakarya bertajuk “Workshop Towards Digital Trade Ecosystem in the Asia-Pacific Region” yang berlangsung di Jakarta. Lokakarya internasional tersebut digelar untuk mendapatkan solusi atas tantangan adaptasi perdagangan digital di kawasan Asia Pasifik, khususnya terkait instrumen digital dalam dokumentasi perdagangan dan kepabeanan.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasonal (PPI), Kemendag, menyampaikan bahwa lokakarya internasional yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan bentuk pemanfaatan kerja sama melalui Komite Perdagangan dan Investasi di forum APEC yang diinisiasi Kemendag pada 2024.
“Program Pendanaan Proyek APEC/APEC Project Funding menyediakan mekanisme kerja sama untuk menerjemahkan arah kebijakan para Pemimpin Ekonomi APEC ke dalam aksi nyata di Kawasan melalui peningkatan kapasitas bagi pemangku kepentingan,” ujar Djatmiko.
Program Pendanaan Proyek telah dimanfaatkan oleh para Ekonomi dan dilaporkan terdapat lebih dari 100 proyek yang didanai APEC setiap tahunnya. Lokakarya internasional ini dihadiri lebih dari 100 peserta dari 16 Ekonomi APEC, yaitu Australia, Brunei Darussalam, Cile, Cina Taipei, Jepang, Malaysia, Selandia Baru, Tiongkok, Peru, Rusia, Singapura, Filipina, Amerika Serikat, Vietnam, Thailand, dan Indonesia.
Selain itu, lokakarya ini juga dihadiri oleh dua negara di luar Ekonomi APEC, yaitu Inggris dan Prancis.
“Meluasnya perundingan perdagangan dan ekonomi digital di tingkat regional dan global menjadi tantangan bagi para perumus kebijakan di Ekonomi APEC. Lokakarya iniberhasil memunculkan rekomendasi dari para pembuat kebijakan di Ekonomi APEC untuk memperkuat ekosistem perdagangan digital yang saling terhubungsehingga dapat meningkatkan aktivitas perdagangan di kawasan,” kata Direktur Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional Kemendag Natan Kambuno menanggapi selesainya lokakarya tersebut.
Natan mengungkapkan, sejumlahrekomendasi yang dihasilkan, diantaranya perlunya penyelarasan kerangka kebijakan melalui komitmen perdagangan, pemanfaatan kecerdasan buatanuntuk penguatan ekosistem perdagangan digital di kawasan AsiaPasifik, serta perlunya komitmen dari para pembuat kebijakan di kawasan untuk mempersempit kesenjangan teknologi antar-EkonomiAPEC. Hal itudapat dicapai melalui percepatan pembangunan infrastruktur digital yang merata dan penguatan kapasitas usaha kecil dan menengah (UKM). Langkah tersebutdipandang krusial agar manfaat ekosistem perdagangan digital dapat dirasakan secara inklusif di seluruh kawasan. Oleh karena itu, upaya mendorong digitalisasi perdagangan penting dilakukan untuk meningkatkan kinerja perdagangan di kawasan.
“Kajian APEC tahun 2023 menunjukkan,adopsi instrumen digital sepertisuratketerangan asal elektronik (electronic certificate of origin), faktur elektronik (e-invoicing), dan dokumen muatan elektronik (e-bill of lading), berpotensi meningkatkan kinerja perdagangan digital sebesar 11 hingga 44 persen bagi ekonomi APEC,”jelas Natan.
Natan menambahkan, perdagangan digital di kawasan menjadi fokus pada banyak perundingan perdagangan regional dan global, termasuk di lingkup APEC. Salah satu tantangan yang dihadapi di lingkup APEC adalah perbedaan regulasi antar-Ekonomi APEC yang berisiko mengurangi optimalisasi manfaat digitalisasi bagi perdagangan. Perbedaan aturan terkait perdagangan digital perlu diatasi dengan mengadopsi ketentuan perdagangan digital.
Natan juga menjelaskan, saat ini terdapat hampir 100 standar dan inisiatif tentang perdagangan digital yang berlaku dalam perdagangan global. Namun,standar dan inisiatif tersebut belum saling terhubung.Akibatnya,proses perdaganganmenjadi tidak efisiendan biaya perdaganganmenjadi lebih tinggi.
Indonesia sendiri terlibat dalam sejumlah perundingan ekonomi dan perdagangan digital, misalnyadi lingkup ASEAN, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO), Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organisation for Economic Cooperation and Development/OECD), dan Persetujuan Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik(Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership/CPTPP).
Penulis: Owo
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (neraca.co.id)