Bahaya Vape Mengincar, Mendag Kendalikan Impor Alat Pendukungnya
Jakarta, Beritasatu.com - Rokok elektrik atau vape yang berkembang pesat di Indonesia membawa dampak negatif bagi kesehatan tubuh, sama bahayanya dengan rokok konvensional. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan pengendalian impor vape dan alat penunjang lainnya.
"Saya sudah diizin presiden untuk mengendalikan paling kurang impor tembakaunya dan impor alat-alat, jangan sampai orang luar untung ekspor ke kita, kita dapat penyakitnya. Jadi saya sudah dapat mandat dari bapak presiden untuk mengendalikannya," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut usai Jalan Sehat di Pintu Air BKT, Jakarta Timur pada Minggu, (29/1/2023).
Mendag menyebut, dalam upaya menekan korban akibat bahaya Rokok elektrik, Kemendag akan memperketat regulasi impor cairan vape termasuk persoalan pajaknya. "Ya kita perketat pajaknya dan sebagainya sebagainya," ujar Mendag.
Mendag mengatakan bahwa Kemendag akan turut mengawasi prosedur atau regulasi perdagangan rokok elektrik yang belakangan menjadi sorotan warga karena diklaim mengandung cairan berbahaya. "Yang namanya rokok itu mau pakai elektrik atau apa, tetap saja namanya asap kan mengganggu paru-paru, nah di situ jelas bahwa merokok mematikan kan iklannya begitu," tutup Zulkifli.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa regulasi mengenai rokok elektrik tengah dipelajari dan dibahas di Kementerian Kesehatan. Adapun pembahasan regulasi vape masih dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Penulis: Cindy Layan/ Celvin M Sipahutar
** Tulisan ini berasal dari tautan berikut ini. (beritasatu.com)