Search

Wamendag Pimpin Rapat Pembahasan Sengketa Dagang di WTO

  Dengarkan Berita Ini


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Pemerintah Indonesia atas Regulasi Implementasi Peraturan untuk Memverifikasi Keberlanjutan dan Penghematan Emisi Gas Rumah Kaca dan Kriteria Low-ILUC Risk (Implementing Regulation) yang baru ditetapkan oleh Uni Eropa pada 30 Juni 2022. Rapat pembahasan berlangsung di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (12 Juli).

Rapat tersebut membahas langkah lanjutan yang akan diambil Pemerintah RI dengan ditetapkannya implementasi kebijakan, terutama terkait relevansi gugatan Pemri serta dampaknya terhadap proses panel dari sengketa DS593 di WTO yang telah memasuki tahap akhir.

Wamendag Jerry mengatakan bahwa Indonesia perlu melakukan kajian yang komprehensif terhadap implementasi kebijakan tersebut karena merupakan kebijakan pelengkap Renewable Energy Directive II dan Delegated Regulation yang mengatur tata cara verifikasi kriteria berkelanjutan dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta kriteria Low ILUC-Risk.

Wamendag melanjutkan, sengketa DS593 harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, perlu disusun langkah yang strategis agar diperoleh hasil yang dapat diterapkan dan biofuel berbahan kelapa sawit Indonesia dapat bersaing secara adil di pasar Uni Eropa.

Pertemuan dilaksanakan secara hibrida dan dihadiri oleh Direktur Pengamanan Perdagangan, Kepala Biro Advokasi Perdagangan, Deputi Wakil Tetap RI II/Duta Besar di Jenewa, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait, PTRI Jenewa, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), dan Tim Kuasa Hukum Indonesia. (apn)

.