Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga meluncurkan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Mandiri Harmonis Dinamis (LPKSM MHD) yang berlangsung di Hotel Sofyan, Jakarta, Kamis (18 Agt).
Wamendag menyampaikan, LPKSM berfungsi untuk menyebarkan informasi terkait perlindungan konsumen dan memberikan nasihat kepada konsumen yang memerlukan, bersama pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan konsumen, serta membantu konsumen dalam memperjuangkan haknya.
Wamendag menambahkan, kondisi perlindungan konsumen di Indonesia dapat terlihat dari Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang merupakan indeks untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar.
Wamendag berharap, sebagai lembaga yang mendukung terciptanya perlindungan konsumen di Indonesia, LPKSM dapat beroperasi sesuai dengan tugas dan fungsi yang terdapat pada UU Perlindungan Konsumen, tidak menyebarkan informasi yang tidak benar kepada publik, dan tidak menyalahgunakan kewenangan atau anggaran. Oleh karena itu, tercipta konsumen yang terlindungi dan semakin berdaya.
Pada kesempatan ini, Wamendag didampingi oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, Ivan Fithriyanto.
.