Search

Wamendag pada Literasi Sistem Resi Gudang di Surabaya, Jawa Timur

  Dengarkan Berita Ini


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga membuka acara Literasi Sistem Resi Gudang (SRG) yang berlangsung di JW Marriot Hotel Surabaya, Jawa Timur, Selasa (31 Mei).

Wamendag menyatakan bahwa saat ini, implementasi SRG di Indonesia sudah semakin berkembang dan tersebar di beberapa daerah yang merupakan sentra penghasil komoditas, khususnya untuk komoditas pertanian. Meski demikian, pemanfaatan SRG untuk komoditas lain, seperti kopi dan rumput laut juga menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, komoditas ikan saat ini telah diinisiasi di beberapa daerah sentra perikanan.

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang mengatur tentang komoditas yang dapat dimasukkan ke dalam SRG. Dalam peraturan ini, terdapat dua tambahan jenis komoditas yang dapat dimasukkan ke dalam SRG, yaitu gula kristal putih dan kedelai, sehingga total ada and 20 komoditas yang masuk ke dalam SRG.

Plt. Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko menyampaikan, tujuan SRG adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan berpotensi memberikan kontribusi signifikan dalam membangun perdagangan dan industri yang berbasis sumber daya lokal. Hal tersebut karena SRG menawarkan mekanisme terbukanya akses pasar atas tersedianya informasi mengenai ketersediaan, sebaran, mutu, dan nilai komoditas.

Sementara, Sekretaris Bappebti, Tuti Prahastuti melaporkan, dengan dilaksanakannya acara Literasi SRG ini, diharapkan masyarakat di Jawa Timur lebih pada khususnya paham mengenai SRG dan dapat memanfaatkan secara maksimal adanya gudang SRG dan sistem yang dibangun dalam program SRG ini.

Pada sesi diskusi, acara ini menghadirkan beberapa narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing, yaitu Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Pengamanan Pasar, Sutriono Edi; Kepala Biro Pembinaan dan Pengawasan SRG dan PLK, Widiastuti; Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi; dan Direktur Sistem Manajemen Investasi Kementerian Keuangan, Syafriadi. Sesi ini dimoderatori oleh Pemeriksa PBK Ahli Utama, Nusa Eka.