Search

Wamendag Hadiri Rapat Pleno KKIP

  Dengarkan Berita Ini


Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga memberikan paparan pada Rapat Pleno Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) yang berlangsung di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (10 Okt).

Wamendag Jerry mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan belum menjadi anggota KKIP, tetapi selama ini peran Kemendag sangat erat dengan pelaksanaan pengadaan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Produk Luar Negeri. Hal tersebut sesuai mandat Pasal 43 UU No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan di mana pengadaan alpalhankam produk luar negeri harus memenuhi persyaratan, seperti imbal dagang serta kandungan lokal dan/atau offset paling rendah 85%.

Dalam pelaksanaan imbal dagang pada pengadaan alpalhankam, misalnya pada pengadaan Sukhoi SU-35 dari Rusia dan rencana imbal dagang pada pengembangan pesawat KFX/IFX dengan Korea Selatan), terdapat wacana di mana Kementerian Perdagangan perlu dilibatkan sebagai anggota KKIP.

Terkait hal tersebut, Kementerian Perdagangan dapat mempertimbangkan untuk menjadi anggota KKIP dan menjadi bagian yang memberikan kontribusi dalam pengembangan dan kemajuan industri pertahanan di Indonesia.

Lebih lanjut, Wamendag mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan sedang menyusun penguatan hukum imbal dagang melalui Rancangan Peraturan Presiden dan revisi Peraturan Presiden (PP) No. 29 Tahun 2017 tentang Cara Pembayaran Barang dan Cara Penyerahan Barang dalam Kegiatan Ekspor dan Impor.

Rapat Pleno KKIP dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan, M. Herindra dan dihadiri para perwakilan dari kementerian dan lembaga. (apn)