Search

Sosialisasi dan Rekognisi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perdagangan

  Dengarkan Berita Ini


Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perdagangan (BPSDMP) Kementerian Perdagangan menyelenggarakan Sosialisasi dan Rekognisi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Perdagangan yang berlangsung di Kemendag Jakarta, Rabu (11 Juni). Sosialisasi dibuka oleh Kepala BPSDMP, Mardyana Listyowati.

Kepala BPSDMP, Mardyana mengatakan bahwa pengembangan kompetensi menjadi salah satu pilar utama dalam membangun profesionalisme dan kinerja aparatur yang handal dan berdaya saing. Sejalan dengan itu, Kemendag melalui BPSDMP telah menyusun kebijakan pembelajaran terintegrasi, yang terkait dengan surat edaran Menteri Perdagangan Nomor 2 Tahun 2025.

Dengan berlakunya peraturan tersebut, diperlukan mekanisme pengakuan terhadap pembelajaran dan pengembangan kompetensi secara terintegrasi.

Mardyana menambahkan, melalui kebijakan rekognisi ini, ingin memastikan bahwa seluruh capaian pembelajaran yang relevan dan berkualitas dapat diakui secara sah dan menjadi bagian dari proses penilaian dalam pengembangan karier, termasuk sebagai salah satu prasyarat dalam uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan.

Mardyana berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, akan terbangun pemahaman yang sama dan menyeluruh, sehingga implementasi surat edaran ini dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi pengembangan kompetensi para pejabat fungsional.

Turut hadir dalam kegiatan ini Widya Iswara Ahli Utama, Srie Agustina, Sekretaris Badan Kebijakan Perdagangan Muhammad Suaib Sulaiman, Plh. Kepala Pusbangkom Aparatur Perdagangan, Ojak Simon Manurung; dan Kepala Pusbin Jabatan Fungsional Perdagangan, Sri Iryanti.