Search

Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Tahun 2019

  Dengarkan Berita Ini


Saat ini, tingkat keberdayaan konsumen Indonesia telah mencapai level mampu (skor 40.41) pada 2018. Nilai ini naik jika dibanding tahun 2017 yang berada pada level paham (skor 33,70). Hal ini menunjukkan terjadi peningkatan perilaku konsumen secara bertahap yaitu mampu memperjuangkan hak dan kewajibannya.

Menurut Mendag, Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan jaminan kepastian dan keamanan berusaha, peran aktif dalam pengawasan barang beredar dan jasa, serta pengawasan kualitas dan standar produk.

Dalam sambutannya, Mendag mengatakan bahwa kegiatan tahunan ini merupakan forum konsolidasi dan koordinasi para pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam membangun rumusan bersama mengenai langkah strategis penyelenggaraan program PKTN ke depan.

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memukul gong sebagai tanda pembukaan acara Sinkronisasi Kebijakan Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Tahun 2019 di Hotel Pullman, Bogor, Kamis (26 Sep).

Diharapkan seluruh peserta pada kegiatan ini dapat memberikan masukan konstruktif untuk menghasilkan kesamaan persepsi dan program kerja yang tepat sasaran. Selain itu, dapat menghasilkan kebijakan yang positif untuk lima tahun ke depan dalam pelaksanaan perlindungan konsumen nasional.