Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti melakukan Rapat Kerja membahas Pengesahan Persetujuan Empat Perjanjian Dagang dengan Komisi VI DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (21 Jul).
Mendag menyampaikan harapannya kepada Komisi VI DPR RI untuk mendukung usulan pengesahan keempat perjanjian dagang tersebut. Pengesahan melalui Peraturan Presiden menjadi langkah penting untuk mempercepat implementasi perjanjian perdagangan dan memperluas pemanfaatannya bagi peningkatan ekspor nasional.
Keempat perjanjian tersebut, yakni Perjanjian Perdagangan Bebas antara Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia-EAEU FTA), Protokol Kedua untuk Mengubah Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA), Protokol Peningkatan Kerangka Kerja Ekonomi Komprehensif ASEAN-Tiongkok (ACFTA 3.0 Upgrade Protocol), serta Perjanjian Kerangka Kerja Pengaturan Keamanan Pangan ASEAN (AFSRFA).
Pada raker tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan keempat perjanjian dagang tersebut melalui Peraturan Presiden.
,
,