Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menghadiri rapat kerja dengan komisi VI DPR RI membahas Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement for Building and Construction Materials/MRA BCM) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29 Sep).
Mendag menyampaikan, MRA ini bertujuan untuk memberikan pengakuan bersama atas hasil pengujian atau sertifikasi bahan bangunan dan konstruksi yang diterbitkan oleh LPK terdaftar. Pengakuan bersama atas hasil penilaian kesesuaian bahan bangunan dan konstruksi ini akan berlaku di semua aktivitas perdagangan.
Mendag berharap, selesainya ratifikasi dapat memperkuat daya saing produk nasional, membuka akses pasar lebih luas, dan meningkatkan infrastruktur mutu nasional.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini mendukung pengesahan implementasi ratifikasi MRA BCM secepatnya untuk memudahkan industri dalam negeri memperluas pangsa pasar di kawasan ASEAN.
Pada kesempatan tersebut, Mendag Busan didampingi oleh Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.
.