Search

Rapat Evaluasi Kebijakan Impor Besi Baja

  Dengarkan Berita Ini


Pada kesempatan tersebut Menteri Perdagangan mengatakan bahwa pemerintah memberikan kemudahan impor termasuk untuk UMKM yang tidak diperiksa satu ton ke bawah dengan melakukan pemeriksaan barang impor di post border.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan memimpin rapat evaluasi kebijakan impor besi baja, baja paduan dan turunannya yang berlangsung di Auditorium Kemendag Jakarta, Rabu (9/1).

Rapat dihadiri perwakilan dari Kementerian Perindustrian, BUMN Produsen Besi Baja, Asosiasi dan para pelaku usaha pemilik Persetujuan Impor (PI) Besi Baja.(apn)

Lebih lanjut Mendag mengatakan bahwa ada perlakukan khusus impor besi baja untuk industri otomotif, industri alat berat dan industri elektronik yang diberikan kemudahan impor dan industri di luar itu dianjurkan untuk menggunakan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan.