Search

Rakor Pengawasan Perdagangan Antar Instansi di Lingkungan Kerja Direktorat Tertib Niaga

  Dengarkan Berita Ini


Direktorat Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menggelar acara Rapat Koordinasi Pengawasan Perdagangan Antar Instansi di Lingkungan Kerja Direktorat Tertib Niaga di Hotel Harris Summarecon Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23 Des). Acara dibuka Direktur Tertib Niaga, Sihard Hadjopan Pohan.

Dalam sambutannya, Direktur TN mengajak pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan pengawasan barang impor setelah melalui kawasan pabean (post border). Salah satunya melalui kegiatan evaluasi dan rapat koordinasi pengawasan dengan pemangku kepentingan di daerah.

Direktur TN menambahkan bahwa sinergi Kemendag dan pemangku kepentingan di daerah bertujuan untuk memastikan kegiatan perdagangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Ditjen PKTN sejak tahun 2018 mendapatkan penugasan untuk mengawal pelaksanaan pengawasan barang impor setelah melalui kawasan pabean. Untuk menunjang kegiatan pengawasan tersebut, Ditjen PKTN berupaya melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN).

Pembentukan BPTN dilakukan di empat daerah, yaitu di Kota Medan yang meliputi wilayah Sumatra; Kota Bekasi yang meliputi wilayah Jawa Barat dan Banten; Kota Surabaya yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara; serta Kota Makasar yang meliputi wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua. BPTN berperan sebagai perpanjangan tangan Ditjen PKTN, khususnya Direktorat Tertib Niaga dalam melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan.

.