Kementerian Perdagangan mengikuti Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat secara daring pada Kamis (14 Okt). Kepala Biro Humas, Ani Mulyati selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Perdagangan hadir secara daring untuk mempresentasikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kementerian Perdagangan.
Dalam presentasinya, Kepala Biro Humas menjelaskan bahwa Kementerian Perdagangan berkomitmen memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik terkait perdagangan. Salah satu caranya adalah membuka saluran informasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Tahun 2020, jumlah permohonan informasi publik mencapai 2.539 dan pada tahun 2021 meningkat drastis menjadi 38.231 permohonan informasi. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Perdagangan untuk membuka akses informasi publik, kecuali informasi yang diklasifikasikan rahasia.
Presentasi ini dihadiri oleh 3 orang juri, yaitu M. Syahyan dan Cecep Suryadi yang merupakan Komisioner Komisi Informasi Pusat serta juri independen dari Tim Litbang Kompas, Yohan Wahyu.
Presentasi ini merupakan salah satu tahap dalam rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Pusat(KIP). Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah melakukan pengisian kuesioner secara daring untuk melihat indikator pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta mengirimkan video keterbukaan informasi publik di Kementerian Perdagangan. Presentasi ini merupakan sesi pendalaman dari video tersebut.