Search

Perundingan Putaran Kedua ICA CEPA

  Dengarkan Berita Ini


Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono membuka secara resmi Perundingan Putaran Kedua Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA CEPA) yang berlangsung secara virtual di The Alana Hotel Sentul City, Bogor, Jawa Barat, Senin (15 Agt).

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional dan dihadiri Direktur Perundingan Bilateral Johni Martha, Direktur Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia, Nur Rokhman Setyoko; Direktur Perdagangan Jasa Basaria Tiara L. Gaol; Ketua Komite Anti Damping Indonesia, Donna Gultom; serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Sementara, Delegasi Kanada dipimpin oleh Jay Allen.

Perundingan Putaran Kedua ICA CEPA akan berlangsung pada 15–19 Agustus 2022. Pada perundingan putaran kedua ini, sebanyak 17 Kelompok Kerja dan 3 Diskusi Tim Ahli bertemu untuk membahas berbagai isu terkait perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, ketentuan asal barang, kepabeanan dan fasilitas perdagangan. Selain itu, pertemuan juga membahas perdagangan digital, sanitary and phytosanitary, standar, peraturan teknis dan prosedur penilaian kesesuaian, trade remedies, pengadaan pemerintah, kekayaan intelektual, persaingan usaha, hukum dan institusional, transparansi, praktik regulasi, kerja sama ekonomi dan teknis, ketenagakerjaan, lingkungan, dan perdagangan inklusif.  

Djatmiko mengatakan, perundingan dengan Kanada diharapkan dapat menjadi momentum positif serta membawa semangat optimisme kepada para pelaku usaha Indonesia, khususnya eksportir. Perjanjian ini juga diharapkan membuka akses pasar Indonesia ke Benua Amerika. Oleh karena itu, perundingan ICA CEPA ini termasuk dalam perundingan prioritas yang ditargetkan selesai dalam kurun waktu yang singkat.

Perundingan ICA CEPA pertama kali diluncurkan oleh Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi dan Menteri Usaha Kecil, Promosi Ekspor, dan Perdagangan Internasional Kanada, Mary Ng secara virtual pada 21 Juni 2021. Perjanjian dengan Kanada ini termasuk perundingan perjanjian dagang bilateral yang cukup komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitranya selain dengan Uni Eropa. (apn)

,