Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menggelar pertemuan dengan para produsen minyak goreng di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (27 Juni).
Mendag menyatakan, minyak goreng kemasan rakyat dapat diperhitungkan sebagai alternatif DMO yang realisasi pendistribusiannya digunakan sebagai basis hak ekspor.
Rapat yang digelar secara hibrida ini turut dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Pertanian; Syahrul Yasin Limpo; serta perwakilan asosiasi dan pengusaha di bidang minyak goreng.
Pada kesempatan ini, Mendag didampingi Sekretaris Jenderal, Suhanto; Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan; Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Veri Anggrijono; dan Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional, Arlinda.
.
.