Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima audiensi Presiden International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia, Ilham Akbar Habibie di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (12 Ags).
Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama dalam mendukung kemudahan ekspor serta meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar global.
ICC Indonesia merupakan komite nasional Indonesia ICC yang berkedudukan di Paris. ICC sendiri didirikan pada 1919 dan memiliki peran dalam menyusun standar serta aturan perdagangan internasional yang digunakan secara luas di berbagai negara.
Mendag Busan menyambut baik peran ICC Indonesia dalam membantu menyosialisasikan standar dan aturan perdagangan internasional kepada pelaku usaha. Pemahaman terhadap aturan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan produk dan kegiatan ekspornya dengan lebih baik.
Selain itu, Kemendag terus meningkatkan kemudahan ekspor melalui digitalisasi layanan elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA). Kemendag juga mendorong pemanfaatan Penugasan Khusus Ekspor (PKE) untuk mendukung pembiayaan, penjaminan, dan asuransi bagi pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing di pasar global.
Pada kesempatan ini, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Johni Martha; Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana; Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor, Bayu Nugroho; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, N.M Kusuma Dewi.