Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan eksportir salak, M Mustain Salamadina di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (23 Des).
Pertemuan tersebut membahas mengenai aturan dan persyaratan ekspor salak ke Tiongkok.
Mendag mengungkapkan bahwa salak yang akan diekspor harus memenuhi standar keamanan dan kebersihan di Tiongkok dan harus terdaftar di General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC).
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim dan Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Farid Amir.
.
.