Search

Pertemuan Kepala Bappebti dengan Anggota Ombudsman

  Dengarkan Berita Ini


Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menerima kunjungan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika di Kantor Bappebti, Jakarta, Kamis (30 Juni).

Kunjungan anggota Ombudsman RI ke Bappebti bertujuan untuk melakukan koordinasi mengenai penyelesaian pengaduan masyarakat terkait investasi bodong dan sebagainya.

Plt. Kepala Bappebti menyatakan, Bappebti akan menindaklanjuti pengaduan yang masuk. Selain itu, Bappebti membuat langkah-langkah otentik supaya tidak terjadi lagi hal yang sama. Bappebti ingin memastikan ketika ada masyarakat yang akan melakukan investasi, maka masyarakat memilih investasi pada perusahaan yang legal dan sudah memenuhi ekosistem dari Bappebti.

Didid menambahkan, sebelum melakukan investasi, diharapkan masyarakat sudah mengetahui risikonya. Jadi ketika berinvestasi, Didid menyarakan agar masyarakat menggunakan dana yang aman, bukan dana yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Didid juga mengajak Yeka Hendra Fatika untuk meninjau LINI Call Center Bappebti.

Turut hadir pada acara ini Sekretaris Bappebti, Mardyana Listyowati; Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan, Aldison; Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, SRG, dan Pasar Lelang Komoditas, Heryono Hadi Prasetyo; Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya; dan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan Pasar Lelang Komoditas, Widiastuti.