Delegasi Indonesia dan Jepang berhasil memfinalisasi sebagian besar draft Joint Report GR-IJEPA. Adapun draft Joint Report dimaksud akan menjadi rekomendasi Tim Perunding yang akan disampaikan kepada menteri/kepala negara kedua negara.
Pertemuan ke-12 Komite Bersama (Joint Committee Meeting/JCM) General Review Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (GR-IJEPA) dilaksanakan di Tokyo, Jepang, pada 20--22 Mei 2019.
JCM-12 merupakan kelanjutan pembahasan dari pertemuan ke-11 Komite Bersama GR IJEPA yang telah dilaksanakan di Yogyakarta, 26--29 Maret 2019. Sesuai rencana kerja yang telah disepakati kedua pihak, pada JCM-12 Indonesia dan Jepang sepakat untuk memfinalisasi draft Joint Report GR IJEPA yang merupakan laporan hasil implementasi IJEPA di kedua negara sejak resmi berlaku tahun 2008, sekaligus menyelesaikan secara substansial seluruh isu-isu yang tertunda mengenai GR IJEPA.
Selain pertemuan di tingkat Joint Committee, pada JCM-12 ini juga dilaksanakan pertemuan di enam subkomite, yaitu subkomite perdagangan barang, perdagangan jasa, pergerakan tenaga kerja (movement of natural persons/MNP), kerja sama, pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan asal barang, serta pertemuan para ahli di bidang kekayaan intelektual kedua negara.
Delegasi RI pada pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, sedangkan Delegasi Jepang dipimpin oleh Deputy Director General - Economic Affairs Bureau Ministry of Foreign Affairs of Japan, Keiya Iida.
Pertemuan JCM-12 GR IJEPA berlangsung konstruktif dan kedua delegasi telah berupaya keras dalam mendekati penyelesaian GR IJEPA mempertimbangkan target pengumuman penyelesaian GR IJEPA oleh kedua kepala negara di sela KTT G20 pada akhir Juni 2019 di Osaka.